Tahun 2012 pihak pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya meningkatkan kapasitas laboratorium di lingkup UPT Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Upaya peningkatan produksi budidaya perikanan melalui mengembalikan kejayaan produksi udang di kawasan industri perikanan, minapolitan dan sentra-sentra produksi. Wabah penyakit udang yang berdampak pada porak-porandanya produksi udang nasional menunjukkan bahwa peran laboratorium menjadi sangat penting dalam upaya pengawalan produksi perikanan budidaya melalui pengendalian penyakit secara dini hingga panen. Berkaitan dengan produksi perikanan tidak hanya penyakit tapi juga pengendalian dan monitoring residu. Dua poin tersebut penguatan kapasitas laboratorium menjadi titik penting. Pengadaan alat-alat laboratorium tersebut akan meningkatkan kemampuan kapasitas laboratorium dalam menguji residu obat dan bahan kontaminan, serta pengjian dan identifikasi penyakit ikan dan udang.
Pengujian penyakit udang akan membantu lebih dini kemungkinan serangan penyakit melalui perlakuan-perlakuan lanjutan untuk mencegah sebaran serangan penyakit yang akan lebih banyak merugikan pembudidaya secara ekonomi. Pengujian residu diarahkan untuk melihat kandungan obat seperti antibiotik, pestisida ddl serta kandungan bahan kontaminan seperti logam berat dll. Pengujian ini sangat penting karena kandungan residu pada produk perikanan menjadi syarat utama ekspor ke beberapa negara konsumen. Kedua poin penting tersebut harus bisa dilakukan oleh laboratorium sehigga dibutuhkan peralatan yang bisa menguji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan juga bisa membantu lebih cepat pengendalian dini penyakit ikan di lapangan.
Langkah seanjutnya yang harus dilakukan adalah peninkatan kemampuan SDM laboratorium dan penyediaan anggaran yang cukup untuk kegiatan pemeliharaan dan operasional alat. Peralatan yang mutahir selain bisa membantu menghasilkan data yang lebih detil dan akurat juga akan bisa memberikan rasa aman bagi operatornya. Selain itu peralatan tersebut membutuhkan fasilitas pendukung yang relevan sehingga pengujian bisa menghasilkan data yang konsisten. Upaya yang penting lainnya adalah proses validasi terhadap alat-alat baru tersebut perlu dilakukan agar data yang dihasilkan bisa dipercaya.
Ada 15 Unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup DJPB yang tersebar di Indonesia, yang terfokus pada kegiatan budidaya air tawar, payau dan laut. UPT tersebut berada digaris depan dalam mendukung program-program DJPB dan KKP. UPT yang sanat strategis karena berada di sekitar kawasan industrialisasi perikanan budidaya, minapolitan, dan sentra-sentra produksi perikanan budidaya. Sehingga peningkatan kapasitas laboratorium pada seluruh UPT DJPB diharapkan bisa membantu peningkatan produksi perikanan budiaya. [pn].
Posting Komentar